BALANGANEWS, BUNTOK – Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel), Lisda Arryana S.Sos melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional, lanjutan proses penyertaan jabatan dari administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilaksanakan 31 Desember 2021 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, di laksanakan pada hari ini menurut surat dari kementerian dalam negeri nomor 800/3411/OTDA Tanggal, 24 Mei 2022 Perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan serta Surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 060/208/Bag.I/ORG tanggal 27 Mei 2022 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan.
”Saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak/Ibu yang baru saja diambil sumpah janji dan dilantik pada saat ini. Jabatan adalah suatu amanah yang akan diemban oleh Bapak/Ibu, oleh karena itu, tunjukkanlah dedikasi dan kinerja terbaik,” kata Pj bupati Barsel, Lisda Arryana, Senin (30/5/2022).
Masih dikatakan Lisda Arryana, yang dilantik hari ini adalah bagian dari orang-orang terpilih untuk mengemban tugas dalam rangka mewujudkan target-target pembangunan yang sudah dibuat.
Pejabat Administrasi yang telah disetarakan ke dalam jabatan fungsional per tanggal, 31 Desember 2021 yang lalu, ingin menyesuaikan jabatan fungsionalnya saat ini ke jabatan fungsional yang lainnya karena pertimbangan kesesuaian kualifikasi, kompetensi unit kerjanya saat ini, dengan batas waktu penyesuaian jabatan fungsional sampai dengan tanggal, 31 Desember 2022.
“Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji pejabat yang dilaksanakan hari ini oleh Penjabat Bupati Barito Selatan telah melalui proses koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal ini Ditjen Otda dan Pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Pj Bupati Barsel.
Adapun usulan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berdasarkan pertimbangan teknis dari KeMenPAN & RB berjumlah 217 (dua ratus tujuh belas) jabatan. Untuk proses Penyetaraan Jabatan Tahap I pada tanggal 31 Desember 2021.
“Sedangkan untuk tahap II yang dilantik berjumlah 48 orang dengan rincian 40 jabatan merupakan sisa dari 217 (dua ratus tujuh belas) usulan jabatan yang disetarakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yang telah mendapatkan teknis KeMenPAN & RB, tetapi belum mendapatkan validasi dan rekomendasi persetujuan pelantikan penyetaraan jabatannya dari Kemendagri RI dan 8 (delapan) pejabat fungsional hasil penyetaraan yang sudah dilantik per tanggal 31 Desember 2021 tetapi melakukan penyesuaian jabatan fungsionalnya ke jabatan fungsional lain,” tambahnya.
“Dalam jabatan yang telah diamanahkan tersebut, akan terus saya pantau dan evaluasi. Serta camkan terus sumpah dan janji yang telah Bapak Ibu ucapkan tadi,” katanya. (lam)