Tahun 2022, Jumlah Kuota Haji Kalteng 736 Jama’ah

30052022104048 0
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekda Kalteng, Katma F. Dirun

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi termasuk Kalimantan Tengah.

Terkait hal tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekda Kalteng, Katma F. Dirun mengatakan, jumlah kuota Haji reguler Kalimantan Tengah berjumlah 736 jamaah calon haji, yang mana terdiri dari 732 jamaah calon haji dan 4 orang petugas haji daerah.

“Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 405 Tahun 2022 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah,” ucap Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng dalam rapat koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah  Haji Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/5/2022).

Ia menginginkan agar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk dapat membagi kloter jamaah calon haji per kabupaten/kota.

“Dengan memperhatikan jumlah kuota, sehingga jamaah calon haju tidak terpisah sesama kabupaten/kota,” lugasnya. (asp)