BALANGANEWS, BUNTOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengaktifkan tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), untuk memastikan keselamatan kendaraan dalam berkendara sehingga dapat mewujudkan keselamatan bersama.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Barsel, Daud Danda berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 156 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Penguji Kendaraan Bermotor.
“Penguji untuk kendaraan bermotor ini bertujuan untuk menjamin keselamatan kendaraan serta meningkatkan pelayanan publik yang optimal, peningkatan kompetensi penguji yang terampil, berperilaku gesit, dan profesional,” katanya, Sabtu (27/8/2022).
Masih dikatakan Daud Danda, mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan, pelayanan yang ramah, sopan serta lugas dan menciptakan lingkungan kerja lebih kondusif dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan termasuk pula ikut melestarikan lingkungan dari pencemaran penggunaan kendaraan bermotor di jalan.
“Dengan adanya penguji ini meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kerusakan kendaraan,” ucap Kepala Dishub Barsel.
Ditambahkan, apabila akses jalan sudah selesai, maka sejumlah pemeriksaan akan dilakukan, mulai dari pengujian teknis kendaraan hingga kelengkapan administrasi kendaraan. Semuanya itu, kata dia, untuk memastikan bahwa armada angkutan lulus uji dan layak jalan.
“Pemeriksaan mulai dari mengecek kondisi fisik ban, setir mobil, alat rem, hingga lampu-lampu mobil. Tanpa terkecuali sopir juga diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraannya,” pungkasnya. (lam)