Akses Jalur Air Akan Dihentikan

1955

BALANGANEWS, BUNTOK – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ir. Daud Danda mengatakan akan menghentikan semua jalur akses air di sungai barito dan tongkang yang menabrak vender jembatan dan tiang jembatan kalahien harus bertanggung jawab sepenuhnya.

“Dalam waktu dekat kita hentikan semua tongkang, maupun rakit kayu, CPO yang melewati jembatan Kalahien, baik itu dari bawah maupun dari atas,” kata Kepala Dishub Barsel, Ir. Daud Danda, Kamis (2/1/2023).

Masih dikatakan Daud Danda, kedua tongkang yang menabrak vender jembatan dan tiang jembatan kalahien dilakukan pemeriksaan dan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di jembatan kalahien.

“Semua kerusakan yang terjadi di jembatan kalahien yang disebabkan oleh 2 tongkang harus bertanggung jawab pemilik tongkang,” ucap Kepala Dishub Barsel.

Ditambahkan, kalau sudah menyelesaikan tanggung jawab atas kerusakan di jembatan kalahien baik itu yang menabrak vender jembatan dan tiang jembatan kalahien. Akan ada persetujuan dari seluruh instansi terkait untuk melakukan pelepasan tongkang yang melakukan kejadian yang menabrak vender dan tiang jembatan.

“Saya bersama kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan bertolak ke Jakarta menyampaikan kepada Direktur pelabuhan supaya menjaga jembatan kalahien ini. Karena jembatan kalahien merupakan aset negara,” pungkasnya. (lam)