BALANGANEWS, BUNTOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah meluncurkan aplikasi jarimu awasi pemilu yang diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota. Yang mana Aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Aplikasi tersebut diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari Bawaslu peraturan tentang pengawasan partisipatif,” ungkap Ketua Bawaslu Barsel, Nur Chambiyah, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, dengan aplikasi tersebut maka semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi terkait pemilu sehingga pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pelanggaran pemilu akan semakin mudah dilakukan.
“Dengan aplikasi tersebut maka pelanggaran pemilu seperti politik menggunakan suku ras dan agama (SARA), kampanye hitam dan ujaran kebencian, dapat diketahui dan bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, karena terapan pusat informasi kepemiluan yang terpercaya,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa aplikasi Jarimu awasi pemilu merupakan terobosan sekaligus inovasi yang mengikuti perkembangan zaman. Hal itu dikarenakan, kata dia, manusia lebih banyak aktif di dunia maya yang dimilikinya sehingga pengawasan berbasis teknologi dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Ditambahkan, bahwa aplikasi tersebut akan sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan secara berjenjang di kalangan masyarakat dan pemerintah
“Dengan begitu seluruh komunitas maupun elemen masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 semakin tinggi,” pungkasnya. (lam)