Selama Pandemi Covid-19, Orang Tua Diminta Berperan Aktif

Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Paku Barito Timur, Nanu Pranoto

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Selama Pandemi Covid-19 dimana pembelajaran dilakukan di rumah, untuk itu para orang tua siswa harus berperan aktif membantu proses pembelajaran anak-anak di rumah masing masing.

“Berdasarkan hasil rapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, maka proses belajar mengajar para siswa sekolah dasar (SD) secara tatap muka tidak diperbolehkan, namun siswa tetap diminta tetap belajar di rumah, nah di sini diperlukan peran aktif dari para orang tua untuk memantau anak-anaknya,” kata Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Kecamatan Paku Nanu Pranoto melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Minggu (26/7/2020).

Lebih lanjut Nanu Pranoto mengatakan, di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini, sangat berdampak kepada dunia pendidikan. “Terutama dalam proses belajar mengajar di sekolah, yang masih tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan menteri pendidikan serta surat edaran yang dikeluarkan Bupati Barito Timur,” katanya.

Ditambahkan dia, untuk mendukung proses belajar anak didik di rumah, perlu adanya peran aktif para orang tua siswa. Seperti orang tua diminta untuk mengambil modul pembelajaran dari sekolah dan mengantarkan hasil pekerjaan siswa setelah selesai. “Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Nanu Pranoto juga mengingatkan bahwa kebijakan untuk tidak disarankan para siswa sendiri mengambil modul pembelajaran, sebab dikhawatirkan para siswa tidak bisa menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak (Distancing Physical) saat bertemu dan bersama teman-temannya di sekolah, sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru Pandemi Covid-19 dari sekolah.

Pada kesempatan itu, Nanu Pranoto juga menegaskan bahwa selama surat edaran Bupati Barito Timur belum dicabut tentang proses belajar siswa dari rumah, maka diharapkan semua kepala sekolah dasar, khususnya di wilayah kecamatan Paku, untuk tidak menjalankan proses belajar mengajar secara tatap muka, “jadi selama surat edaran Bupati Bartim belum dicabut, maka proses belajar siswa tetap dari rumah,” pungkasnya. (yus)