BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Pasca purna tugasnya Eskop Juli 2020 belum juga ada penetapan Sekda definitif maka demi menjamin berjalannya roda Pemerintah, Gubernur Kalteng akhirnya menetapkan Kepala Dinas Perkim Provinsi Leonard S Ampung sebagai Pj Sekda Barito Timur.
Leonard S Ampung sebelum secara resmi menjadi Pj Sekda Barito Timur terlebih dahulu dilantik oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas bersama sejumlah pejabat pimpinan Pratama dan pejabat administrator di Aula Rujab Bupati, Jum’at (18/9/2020) siang.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya mengatakan pelantikan Pj Sekda ini adalah amanah undang-undang guna menjamin berjalannya roda Pemerintah di daerah sebelum ditetapkannya Sekda yang definitif.
Ditambahkan dia, yang terpenting lagi penunjukan Pj Sekda Barito Timur ini adalah sesuatu yang strategis mengingat banyak agenda akhir tahun yang telah menunggu di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 dana Raperda APBD Murni Tahun 2021, serta banyak tugas lain yang mendesak.
Pada kesempatan itu Bupati Ampera berharap kepada Pj Sekda Barito Timur Leonard S Ampung untuk dapat menjalankan amanah ini dan bisa berkerjasama semua stakeholder dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya pembangunan di daerah itu, “demikian pula kepada semua pejabat yang baru maupun yang lama agar dapat berkerja maksimal dan profesional,” pintanya.
Sementara itu Pj Sekda Barito Timur Leonard S Ampung seusai pelantikan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pimpinan yang menunjukkan dirinya menjadi Pj Sekda Barito Timur, sembari meminta dukungan tidak saja dari para pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif tetapi juga meminta dukungan dari semua tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda sehingga bisa bersinergi membangun Barito Timur menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.
Pelantikan Pj Sekda Barito Timur Leonard S Ampung ini dilaksanakan bersama dengan pergantian jabatan asisten I, asisten II, Kadis Pertanian, Kadis Sosial, Camat, Kabag dan Kabid ini berlangsung singkat dalam standar protokol kesehatan. (yus)