BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat pengawasan internal melalui razia gabungan bersama Kepolisian Resor Barito Timur, Rabu malam (21/1/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Razia insidentil itu menyasar kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto.
Kegiatan melibatkan jajaran pegawai rutan dengan dukungan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan WBP hingga setiap sudut kamar hunian, dengan tetap mengedepankan prinsip humanis.
Agung Novarianto menegaskan bahwa razia tersebut merupakan wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik terlarang.
“Razia ini merupakan bagian dari implementasi program P4GN serta upaya mewujudkan UPT Pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Kami berkomitmen menjaga Rutan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Barito Timur, IPTU Ismail Lubis. Ia menilai sinergi antara rutan dan kepolisian penting dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami mendukung penuh sinergi ini sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berbahan kaca dan logam. Namun demikian, tidak ditemukan handphone ilegal, narkoba, maupun bahan adiktif lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan sinergi berkelanjutan antara Rutan Tamiang Layang dan Polres Barito Timur dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (asp)
