BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi percobaan pencurian terjadi di kawasan Jalan Piranha Induk, tepatnya di barak warna hijau pintu nomor 4, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1). Kejadian tersebut langsung mendapat respons cepat dari Polresta Palangka Raya.
Percobaan pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Tak lama setelah laporan diterima, Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang dipimpin Ipda Muhammad Abrar bersama personel SPKT mendatangi lokasi kejadian pada pukul 08.49 WIB untuk melakukan penanganan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda Muhammad Abrar menjelaskan, aksi tersebut terungkap saat pemilik barak memergoki seorang pria yang diduga hendak membuka gembok pintu dengan menggunakan alat.
“Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) didapati mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan obeng. Aksi itu diketahui pemilik barak sehingga tidak sempat berhasil dan pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, petugas kepolisian kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Polresta Palangka Raya.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. YUD
