Kejari Barito Timur Paparkan Kesiapan Menuju WBK

Kejari Bartim gelar acara pemaparan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI secara virtual terhadap Progres Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sebagai kesiapan membangun Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah, baru-baru ini menggelar acara pemaparan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi RI secara virtual terhadap Progres Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Rovalino Herudiansyah, di Tamiang Layang, Kamis (19/11/2020) mengatakan selaku Role Model dirinya Kasubagbin beserta para Kasi selaku Ketua Pokja 6 Area Perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Kajari Roy mengatakan dalam paparan tersebut pihaknya mempertegas komitmen untuk menjamin pelaksanaan Manajemen Perubahan, penguatan ketatalaksaanan, penguatan manajemen sumber daya manusia, sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dilanjutkannya, adapun tujuan dari Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan 3 (tiga) sasaran hasil utama yaitu Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi, Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta Peningkatan pelayanan publik.

“Kejaksaan Negeri Barito Timur pada prinsipnya siap menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) demi terwujudnya Kejari Barito Timur yang DINAMIS (Disiplin, Inovatif, Akuntabel, Melayani dan Transparan),” paparnya.

Pada kesempatan itu, Kajari Roy mengatakan untuk hasil pemaparan tersebut akan diumumkan secara bersamaan dengan satker lain pada tanggal 9 Desember 2020.

“Semoga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. (yus)