Pemkab Tata Ulang Penempatan Pegawai

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah kembali melakukan penataan seluruh penempatan pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, Pegawai Harian Tetap (PHT) dan Pegawai Harian Lepas (PHL).

“Penataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya perubahan atas susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru efektif berlaku Januari 2021 ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar di Tamiang Layang, Jumat (29/1/2021).

Lebih lanjut Sekda Panahan mengatakan, penataan yang dilakukan secara menyeluruh kepada pegawai baik yang ada di kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa seperti, honorer guru.

Ditambahkan dia, dengan penataan ini kita ingin meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui SDM yang dimiliki, seluruh beban kerja setiap pegawai terpenuhi.

Dikatakan dia, penataan yang dilakukan kepada seluruh pegawai, PHT dan PHL yang jumlah berkisar 3.600 orang lebih beserta ASN yang dimiliki daerah, sehingga kegiatan ini dilakukan secara cermat dalam waktu yang cukup dengan harapan hasilnya maksimal.

Untuk itulah, selama dua hari telah didata kemudian bersama perangkat daerah kembali akan ditentukan kebutuhan masing-masing supaya efektif, agar seluruh pegawai memiliki beban kerja dan tanggungjawab seimbang.

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Bappeda Barito Timur ini menyebutkan dalam hal kebersihan, perangkat daerah yang tugasnya mengurusi taman sepanjang 50 meter, pengerjaannya dibagi rata kepada PHT dan PHL masing-masing 10 meter sehingga, tidak tertumpu hanya pada satu dua orang.

“Sebagai Kepala Daerah, Bupati Ampera AY Mebas menghendaki melalui penataan tidak terjadi penumpukkan pegawai dalam satu perangkat daerah, pegawai tidak hanya bertumpu tangan tetapi didorong memiliki tanggungjawab terukur,” pungkasnya. (yus)