Pemukulan Oknum ASN Dipicu Adanya Umpatan

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra menegaskan,terjadinya kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum polisi berinisial AN terhadap Aparatur Sipil Negara, Gabriel dipicu adanya kata-kata dan umpatan yang tidak mengenakan.

“Terjadinya kasus pemukulan karena adanya umpatan yang tidak mengenakan, ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan Bidang Propam terhadap terlapor dan para saksi,” kata Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Sabtu (13/2/2021).

Lebih lanjut Afandi menegaskan, kasus pemukulan murni personal bukan antar institusi, saat itu sedang berlangsung pertandingan futsal di salah satu lapangan futsal di Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur.

“Ini bukan antara institusi tetapi kasus personel, sebab kita (Polri) menghargai semua institusi,” katanya.

Ditambahkan dia, sementara ini dirinya menilai, terjadinya kasus pemukulan karena kesalahpahaman saja karena dalam sebuah permainan sudah biasa terjadi kesalahpahaman karena peningkatan adrenalin, dari kepolisian tetap diproses secara internal melalui Bidang Propam.

“Nanti dilihat unsur kedisiplinan atau kode etik, apakah ada pelanggarannya atau tidak. Nanti akan dilakukan konfirmasi kembali kepada pelapor,” imbuhnya.

Dikatakan dia, dugaan pemukulan oknum polisi berinisial AN terhadap ASN Gabriel di salah satu lapangan Futsal di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur pada Rabu, (10/2/2021), saat itu sedang berlangsung pertandingan sparing atau latih tanding antara Tim Campuran Sekretariat DPRD Bartim dengan Tim Futsal Polres Bartim. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas permainan, melatih pertandingan untuk lebih menantang atau menarik.

Pada kesempatan itu, kata Kapolres, dalam pertandingan sparing itu terjadi peningkatan adrenalin hingga adanya umpatan. Di babak terakhir, terjadi kesalahpahaman antara AN dengan Gabriel hingga terjadi pemukulan dan berhasil dilerai, tidak terima, Gabriel melaporkan ke SPKT Polres Bartim (Laporan Pengaduan Masyarakat). Dan kini sudah ditangani Bidang Propam Polres Bartim. (yus)