BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh meminta kepada semua warga masyarakat supaya proaktif mengawasi penggunaan dana desa yang telah dialokasikan 8 persen bagi penanganan Covid-19.
“Alokasi 8 persen dari dana desa untuk penanganan Covid-19 jumlahnya lumayan besar, oleh kerana itu wajib diawasi pelaksanaannya supaya dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran yang telah ditentukan,” tegas Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh di Tamiang Layang, Rabu (2/6/2021).
Wabup Habib Saleh mengatakan, dengan adanya keaktifan masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa yang diperuntukkan bagi penanganan Covid-19 ini, tentu akan meminimalisir penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Ditambahkan dia, para Kepala Desa dan perangkatnya tidak boleh merasa risih jika ada masyarakat yang bertanya dan mengawasi penggunaan dana desa khusus alokasi penanganan Covid-19, namun sebaliknya bekerja profesional dalam mengelola dana kemanusiaan itu.
Dikatakan dia, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Timur tidak mau mendengar ada Kepala Desa atau perangkatnya yang terjerat hukum akibat melakukan penyelewengan dana desa khusus alokasi penanganan Covid-19 yang 8 persen itu.
“Untuk itu tolong hati-hati dan transparan menggunakan alokasi dana Covid-19,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Wabup Habib Saleh juga kembali mengingatkan kepada warga masyarakat di daerah itu untuk terus meningkatkan ketaatan terhadap protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M.
“Dengan begitu kita telah membantu pemerintah menutus dan mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19 di Gumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah ini,” pungkasnya. (yus)