Tak Ada Ijin, Warga Minta Aktifitas Hauling Angkutan Tambang Berhenti

SAVE 20220605 094323

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Warga Desa Siong Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah meminta aktifitas hauling angkutan hasil pertambangan Batubara yang melintasi desa itu agar dihentikan sebab tak mengantongi ijin.

“Karena kegiatan hauling truck yang mengangkut batu bara ini sangat mengganggu dan merusak jalan, apalagi belum berijin dari pemerintah provinsi, atau kabupaten melalui dinas teknis terkait. Kita tegaskan semua aktifitas angkutan batubara yang melintas di jalan Desa Siong dihentikan,” kata Kepala Desa Siong Kecamatan Paju Epat, Sidianto di Tamiang Layang, Sabtu (4/6/2022).

Ia mengatakan dari awal memang telah ada keberatan dari masyarakat terhadap kegiatan hauling truck angkutan tambang batu bara, sebab sangat mengganggu dan berdampak pada rusaknya jalan sementara pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan ijin angkut yang melintasi daerah itu, jadi wajar kami minta aktifitas mereka dihentikan.

Ditambahkan dia, dengan kesepakatan ini kami minta kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan menginformasikan jika ada aktifitas hauling, selanjutnya dalam pelaksanaan pengawasannya perlu dipahami, warga hanya sebatas memberikan informasi kepada kami dan janganlah berbuat anarkis, sehingga kita semua tidak melanggar hukum.

Sementara itu ketua BPD Desa Siong Redi Andrang membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Camat Paju Epat beserta unsur Muspika, perwakilan masyarakat melalui ketua RT dan Damang Kepala Adat (DKA) Paju Epat sepakat menolak dan menghentikan sementara angkutan hauling tambang batubara yang melintas di Desa Siong.

Artinya, kata Redi Andrang, sebelum perusahaan mendapatkan ijin resmi dari pemerintah, kami minta dengan segala kerendahan hati atas kesepakatan bersama agar seluruh aktifitas hauling truck yang mengangkut batu bara yang melintasi desa itu dihentikan.

Sedangkan Plt Camat Paju Epat, Welly Ananda, juga mengakui adanya keresahan masyarakat atas adanya hauling tambang yang menyebabkan kerusakan ruas jalan Desa Siong menegaskan sesuai kesepakatan rapat hari ini, bahwa kita akan melaksanakan penutupan sementara kegiatan sampai ada ijin atau legalitas dari perusahaan, nanti ketika ada pemberlakuan ijin ada nanti beberapa kewajiban dari perusahaan yang harus dipenuhi. (yus)