BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan saran dan penekanan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Palangka Raya agar dalam pengusulan P3K, dapat memprioritaskan tenaga Pegawai Tidak Tetap atau PTT.
“Kami sudah menekankan agar kedepan penerimaan atau pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau P3K bisa memprioritaskan tenaga PTT yang sudah mengabdi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dahulu sebelum menerima dari luar atau yang baru,” kata pria yang akrab disapa Uwah ini pada Jumat, (3/6/2022).
Menurut Uwah, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Kota Palangka Raya untuk berkonsultasi dengan Kemenpan RB terkait hal tersebut.
“Kami sempat mempertanyakan juga ke pihak BKPSDM bagaimana apabila ada pasangan suami istri yang sama-sama berstatus PTT lalu dibebastugaskan, bayangkan nasib mereka kalau statusnya di tahun 2023 tidak jelas,” sesal Politisi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini lagi.
Masih menurut Uwah, tidak hanya OPD, Pemerintah Kota Palangka Raya pun sangat membutuhkan keberadaan PTT ini.
“Kami sudah melakukan kunjungan kerja ke dinas tersebut dalam rangka membahas penerapan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang P3K, yang akan diterapkan pada 2023 mendatang ini. Mengingat pentingnya peran PTT ini, maka kami minta ketegasan pemerintah,” tambahnya. (oje)