BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah menggelar dialog perpajakan dan pelaporan SPT tahunan 2019 dengan menggandeng Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tamiang Layang.
“Dialog ini untuk memastikan supaya penggunaan anggaran di masing-masing satuan organisasi perangkat daerah atau SOPD maupun Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, mengetahui bahwa di situ terdapat hak negara berupa pajak yang harus disetorkan,” tegas Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut di ruang rapat bupati setempat, Jumat (14/2/2020)
Lebih lanjut, Ampera juga menekankan agar semua kepala SOPD dan bendahara pengeluaran untuk segera menyetorkan pajaknya, melaporkan dan melakukan rekon setiap bulannya.
Pada kesempatan itu Bupati Ampera juga meminta para camat untuk mengawasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dimasing- masing desa dan tidak menyetujui pencairan berikutnya apabila pajak-pajak periode sebelumnya belum dibayar.
“Kepada saudara-saudara dari KP2KP, kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitasnya selama ini, semoga kedepan dapat terus berlanjut dan semakin baik, sehingga saling mendukung tercapainya target penerimaan pajak untuk KPP Pratama Muara Teweh, maupun target pembangunan di Barito Timur,” imbuhnya
Sementara itu Kepala KP2KP Tamiang Layang Mawan Triantana menjelaskan, kegiatan dialog pajak dan SPT tahunan PPH orang pribadi tahun 2019 merupakan dialog perpajakan bersama bupati dan kepala SOPD.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kepada Kepala SOPD dan bendahara peran penting perpajakan dalam pembangunan. Karena menyokong pendapatan negara sekitar 82,5 persen,” katanya.
Acara Dialog perpajakan ini juga dihadiri oleh Sekda Barito Timur Eskop, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda serta Kepala SOPD dan bendahara dan Camat se Kabupaten Barito Timur. (yus)