Bupati Barito Timur Izinkan PLK Jualan di Depan Taman Nansarunai

56040ba2 1454 435e 8cfc d56eb539a8a0
Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas memperbolehkan dan mengizinkan pedagang kali lima (PKL) untuk berjualan di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Nansarunai.

“Pada prinsipnya kita memperbolehkan mereka para PKL untuk berjualan di Kawasan RTH Taman Nansarunai, asalkan mereka bisa menjaga kebersihan,” kata Bupati Barito TImur, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, PKL yang diperbolehkan berjualan tersebut adalah PKL khusus asongan dan gerobak saja, karena fisik tempat jualannya tidak permanen. Tambah dia, PKL juga merupakan pelaku usaha mikro yang perlu pembinaan, “silakan saja berjualan makanan atau minuman,” katanya.

Ditambahkan dia, walaupun diperbolehkan, para PKL yang berjualan juga diharapkan menjaga kebersihan di lokasi mereka menjajakan jualannya seperti tidak menyisakan sampah, terlebih lagi plastik-plastik bekas makanan atau minuman dibuang sembarangan atau ke saluran air.

Dikatakan dia, mereka berkewajiban menjaga kebersihan dan tertata dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh atau tidak bersih.

Dia meminta usai berjualan PKL diharapkan bisa membersihkan lokasinya masing-masing tanpa menyisakan sampah. Dia mencontohkan, jika berjualannya pagi maka pada sore harinya sudah harus bersih, “kalau berjualannya malam maka harus bersih pada pagi harinya,” tegasnya.

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Barito TImur itu juga meminta agar Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Barito Timur selaku instansi teknis untuk mengawasi kebersihan dan meninjau Taman Nansarunai.

Menurutnya, Taman Nansarunai bertemakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) maka harus terlihat indah, bersih dan asri sehingga masyarakat bisa memanfaatkan Taman Nansarunai baik untuk refreshing atau sebagai tempat olahraga.

Ampera juga berharap Disbudparpora Barito Timur bisa mengelola Taman Nansarunai dengan sebaik-baiknya dan bisa menciptakan sumber pendapatan asli daerah baik dari segi parkir, sewa tempat olahraga maupun potensi pendapatan lainnya yang sah, “sehingga Taman Nansarunai bisa terawat dan menghasilkan pendapatan bagi daerah,” pungkasnya. (yus)