BALANGANEWS, BARITO UTARA – Pj Bupati Barito Utara (Barut), Muhlis menyampaikan mengenai pembangunan dan permasalahan APBD tahun anggaran 2021-2023 pada rapat koordinasi bupati/walikota, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/3/2024).
Kegiatan dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran yang dihadiri juga oleh Wakil Gubernur
Kalteng, bupati/walikota dan jajaran se-Kalimantan Tengah.
Dalam paparan laporan Pembangunan, Pj Bupati menyampaikan, Analisis trend Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Barito Utara dari tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan peningkatan bertahap, yang mengindikasikan perbaikan dalam aspek-aspek penting pembangunan manusia seperti kesehatan, pendidikan, dan standar hidup.
Selanjutnya, penurunan angka kemiskinan pada tahun 2023 menjadi 5,35 persen, menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Barito Utara.
“Selama periode 2021 hingga 2023 angka pengangguran menunjukkan dinamika yang relatif stabil yang menunjukkan adanya keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan lapangan kerja di berbagai bidang,” ucap Muhlis.
Kemudian, peningkatan ekonomi pada tahun 2022 mencerminkan pemulihan pasca-pandemi dan keberhasilan dalam mengimplementasikan strategi pertumbuhan ekonomi. Sementara penurunan pada tahun 2023 mengindikasikan sektor pertambangan dan gas yang merupakan penyumbang terbesar terhadap PDRB Barito Utara mengalami penurunan sebagai akibat dari turunnya harga batu bara di pasar nasional, regional dan internasional.
“Pendapatan per kapita di Kabupaten Barito Utara dari tahun 2021 hingga 2023 terdapat peningkatan yang konsisten setiap tahunnya, peningkatan ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam ekonomi Kabupaten Barito Utara yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum,” jelasnya.
Selain menyampaikan Capaian Makro Pembangunan kabupaten Barito Utara Pj Bupati juga menyampaikan beberapa permasalahan dan penjelasan penyebab kurangnya serapan anggaran APBD Barito Utara 2021, 2022 dan 2023.
“Upaya yang dilakukan yaitu dengan cara memaksimalkan monitoring dan evaluasi kinerja seluruh pengguna anggaran per triwulan, mengefektifkan pelaksanaan rapat pra tepra per bulan, rakordal per triwulan serta pelaksanaan rapim tepra sesuai kebutuhan dan prioritas,” tutupnya. (asp)