DPRD Barito Utara Teken MoU dengan Kanwil Kemenkum Kalteng, Perkuat Kualitas Produk Hukum

A88cc7bd 9e7a 4521 9b55 4f12a0746388

Balanganews,Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah serta penguatan pembinaan hukum, DPRD Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Selasa (27/1/2026) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, M.IP, Selasa (3/2/2026), menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng, khususnya dalam mendukung proses legislasi daerah yang lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nota Kesepahaman ini menjadi landasan hukum yang sangat penting bagi DPRD Kabupaten Barito Utara dalam menjalin kerja sama yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum,” ujar Hj. Mery Rukaini.

Ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama tersebut, DPRD Barito Utara akan mendapatkan pendampingan dan fasilitasi dalam berbagai tahapan pembentukan peraturan daerah, mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyusunan rancangan peraturan dan keputusan DPRD, sosialisasi produk hukum daerah, serta pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Barito Utara ke dalam JDIH Nasional.

“Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, tertib, sinkron, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi yang dilakukan bersama Kanwil Kemenkum Kalteng juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan MoU dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

DPRD Kabupaten Barito Utara optimistis, melalui kolaborasi ini, proses pembentukan peraturan daerah ke depan akan semakin profesional, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.