24 Pelamar CPNS Barito Utara Tidak Lulus Administrasi

Panitia seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Barito Utara memasang pengumuman peserta yang lulus dan tidak lulus administrasi di kantor BKDPSDM setempat di Muara Teweh, Kamis malam (5/12/2019)

BALANGANEWS, MUARA TEWEH-Sebanyak 24 orang dari 569 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Barito Utara, dinyatakan tidak lulus administrasi oleh panitia seleksi.

“Para peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan masa sanggah selama tiga hari mulai 6- 8 Desember,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Barito Utara  H  Fakhri Fauzi di Muara Teweh, Jumat (6/12/2019).

Menurut dia, masa sanggah diberikan untuk mempertanyakan tentang alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi, dan kepada panitia pelaksana diberikan waktu tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut terhitung  pada 09-15 Desember 2019.

“Alasan para peserta yang tidak lulus itu diantaranya semua administrasi termasuk ijazah tidak dilegalisir, tidak ada berkas yang diserahkan ke panitia seleksi, hanya mendaftar online dan surat tanda registrasi (STR) yang linier sesuai ijazah tidak dilampirkan,” katanya didampingi Kasubid Formasi Ira Akhmadi.

Fakhri menjelaskan, hal itu sesuai Keputusan Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2019 Nomor 813/09/PANSEL-CPNS/2019 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2019, menetapkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus.

Sedangkan peserta yang lulus administrasi sebanyak 545 peserta dan berhak  mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi selanjutnya akan diberikan Kartu Peserta seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD). Kartu Peserta dimaksud akan di cetak oleh Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2019,” kata dia.

Kartu peserta akan dibagikan kepada peserta pada  05-25 Januari 2020 (waktu dapat berubah mengikuti penjadwalan dari Panitia Seleksi Nasional).

Kartu Peserta dapat diambil dengan memperlihatkan kartu identitas diri berupa asli KTP elektronik atau asli surat keterangan pengganti KTP Elektronik serta kartu informasi akun, kartu registrasi pendaftaran dari sscn dan tanda terima berkas dari panitia seleksi penerimaan CPNS dan diambil di Sekretariat Panitia Seleksi pada BKDPSDM Kabupaten Barito Utara.

“Mengingat pentingnya Kartu Peserta tersebut, maka untuk pengambilannya tidak dapat diwakilkan walau dengan alasan apapun,” tegas dia.

Pelamar yang dinyatakan lulus sebanyak 38 orang formasi guru Bahasa Indonesia, 235 guru kelas, 65 guru Penjasorkes, 10 apoteker, 78 bidan, 6 dokter, 3 dokter gigi, 1 dokter spesial Jantung dan 109 Perawat.

Formasi CPNS Barito Utara tahun ini untuk tenaga pendidikan dengan formasi 72 CPNS  yakni mengisi  guru kelas sebanyak 63 formasi, guru Bahasa Indonesia empat formasi dan guru Penjasorkes lima formasi. (ant/ari)