Disdukcapil Barut Gencarkan Sosialisasi Prosedur Adminduk Kepada Masyarakat

Whatsapp Image 2025 11 18 At 00.17.50
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus meningkatkan sosialisasi terkait prosedur dan persyaratan penerbitan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus meningkatkan sosialisasi terkait prosedur dan persyaratan penerbitan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Kegiatan ini kembali digelar di Aula Kecamatan Teweh Baru pada Kamis (16/10/2025) dengan tujuan mempercepat capaian kepemilikan dokumen administrasi penduduk di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di 9 kecamatan sejak Maret hingga November 2025. Disdukcapil menilai pemahaman masyarakat mengenai prosedur pembuatan dokumen masih perlu diperkuat agar pelayanan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Di Kecamatan Teweh Baru sendiri, jumlah penduduk mencapai 23.127 jiwa, dengan tingkat kepemilikan dokumen kependudukan yang terus digenjot. Dari 8.178 wajib KTP elektronik, baru 92 persen yang sudah melakukan perekaman, sedangkan sisanya sekitar 620 jiwa masih belum melakukan perekaman. Target Disdukcapil adalah mencapai 99,40 persen.

Selain itu, cakupan kepemilikan KIA untuk anak usia 0–17 tahun baru mencapai 21 persen dari total 3.324 anak. Untuk akta kelahiran, 98 persen anak usia 0–18 tahun telah memilikinya, sedangkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih sangat rendah, yaitu baru 0,7 persen dari 8.098 pemilik KTP elektronik.

Plt. Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat dan perangkat desa terkait kebijakan terkini. “Kami mendorong sinergi antara Disdukcapil, kecamatan, hingga pemerintah desa agar target kepemilikan dokumen dapat tercapai,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa program jemput bola ke desa-desa akan terus dilaksanakan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang sulit menjangkau kantor Disdukcapil. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat bisa mendapat pelayanan cepat tanpa hambatan jarak.

Kegiatan ini diikuti sekitar 40–50 peserta, terdiri dari Kepala Desa, Aparatur Kecamatan, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga kesehatan, dan pendidik. Disdukcapil berharap peserta dapat menyampaikan informasi ini kepada warga agar kesadaran pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat. (Red)