Tingkatkan Nilai Jual, Batik Barito Utara Kini Kantongi Sertifikat Desain Industri

72424d6a A86e 4f4a Ac27 C26f890fcdb4

Balanganews,Muara Teweh – Ketua Dekranasda Barito Utara, Hj. Maya Savitri, menegaskan bahwa nilai sebuah produk di era ekonomi kreatif sangat bergantung pada keunikan dan legalitasnya. Melalui penyerahan sertifikat HAKI, beliau optimistis produk batik Barito Utara akan memiliki daya saing yang jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Menurut Hj. Maya, produk yang telah memiliki sertifikat hak cipta memiliki nilai tawar (bargaining power) yang lebih kuat di mata konsumen dan investor. Konsumen saat ini cenderung lebih menghargai produk yang orisinal dan memiliki legalitas yang jelas. Hal ini secara otomatis akan meningkatkan omzet dan kesejahteraan pengrajin.

Beliau memaparkan bahwa persaingan pasar global tidak hanya menuntut kualitas fisik kain, tetapi juga cerita dan orisinalitas di balik motif tersebut. Dengan adanya sertifikat desain industri, batik Barito Utara tidak lagi dipandang sebagai komoditas biasa, melainkan produk premium yang memiliki nilai intelektual tinggi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dekranasda terus mendorong agar pelaku usaha tidak hanya fokus pada proses produksi, tetapi juga pada manajemen aset intelektual. Transformasi ini sangat penting agar UMKM daerah bisa “naik kelas” dan mampu bersaing dengan merek-merek besar di luar daerah.

Hj. Maya juga menyoroti bahwa sertifikat ini mempermudah pelaku usaha dalam mengakses pasar yang lebih luas, termasuk masuk ke toko-toko retail modern atau pasar ekspor. Legalitas seringkali menjadi syarat utama dalam kemitraan bisnis berskala besar.

Dengan diterbitkannya sertifikat ini, diharapkan para pengrajin semakin termotivasi untuk terus berinovasi menciptakan motif-motif baru. Kepercayaan diri yang tumbuh dari legalitas usaha akan menjadi bahan bakar utama bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Barito Utara.