BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pada tahun 2025, PAD Kabupaten Gumas ditargetkan Rp 111,699 miliar. Penetapan itu berdasarkan perhitungan semua potensi PAD, yaitu pajak daerah dan retribusi daerah.
“Sampai akhir Bulan Maret 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp 19,876 miliar atau 17,79 persen,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison, Jumat (2/5/2025).
Dari keseluruhan target PAD itu, penerimaan sektor pajak daerah ditetapkan Rp 82 miliar lebih. Namun pada triwulan pertama, realisasi baru mencapai Rp 10,074 miliar lebih atau sekitar 12,25 persen.
“Untuk sektor BPHTB ditargetkan Rp 39 miliar lebih. Namun realisasi Bulan Maret masih pada angka Rp 126 juta,” jelasnya.
Dalam rangka mencapai target PAD itu, sejumlah upaya optimalisasi akan dilakukan, seperti bekerja sama dengan perbankan untuk penyediaan alat rekam pajak, serta menggandeng kejaksaan untuk meningkatkan PAD sektor PBJT.
“Kami juga gencar menyosialisasikan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah mulai diberlakukan sejak tahun 2024,” terangnya.
Dia mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah, lebih aktif untuk koordinasi dan kolaborasi, terutama dalam hal optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing perangkat daerah.
“Meski ada tantangan adanya efisiensi, kami tetap optimis dan komitmen mengoptimalkan maupun mengejar target PAD yang ditetapkan,” tukasnya.(ahs)