BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam sidak yang dilakukan Wakil Bupati Kapuas, Dodo ke berapa tempat, salah satunya ke pangkalan dan juga agen gas Elpiji 3 Kg, masih ditemukan adanya penjualan gas Elpiji 3 Kg, yang melebih harga jual eceran (Het).
Dengan adanya ditemukan harga melebih het, tentu merupakan pelanggaran yang harus menjadi perhatian dinas terkait, sehingga tidak ada lagi harga Gas Elpiji 3 Kg yang melebih batas het.
“Memang tadi ada kami menemukan di salah satu pangkalan gas elpiji 3 Kg, dengan harga dari 28 ribu, setelah saya tanyakan ke bagian dinas terkait tentu melebih batas het, jadi saya meminta kepada dinas Disprindakop untuk segera ambil langka cepat,” ucapnya, Selasa (11/3/2025).
Dirinya juga menekankan untuk memberikan peringatan dan himbauan kepada pangkalan agar tidak menjual gas elpiji dengan harga yang lebih het, demi kepentingan masyarakat yang sangat memerlukan gas elpiji untuk memasak dan keperluan lainnya.
“Tadi sudah saya sampaikan ke bagian dinasnya, agar dapat dilakukan pembinaan dan teguran kepada panggalan yang melebih het dalam menjual gas elpiji 3 Kg, jika masih terjadi tentu akan diambil tindakan tegas dengan mencabut izin panggalan untuk menjual gas elpiji 3 kg,” jelasnya. (put)