BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Samsudinnor, ST, MM, menyampaikan perkembangan positif terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional. Tercatat sebanyak 143 dari 214 desa di Kabupaten Kapuas telah melaksanakan proses pembentukan koperasi ini, dan sisanya 71 desa sedang on progress.
Samsudinnor, ST, MM selaku Kabid Pemberdayaan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengungkapkan bahwa secara hukum, saat ini pihaknya aktif menfasilitasi dengan menyediakan notaris yang telah dipilih untuk memberikan bantuan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. “Kami terus menfasilitasi dengan intensif, baik melalui tenaga ahli maupun koordinasi aktif dengan perangkat desa dan kecamatan,” ujarnya.
Diharapkan, seluruh proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kapuas dapat selesai paling lambat pada 31 Mei 2025 mendatang. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi antar pihak, semoga program ini segera terealisasi demi mendukung arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan perekonomian desa. (ito)