Pemprov Kalteng Sosialisasikan TKDN untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Whatsapp Image 2025 05 28 At 11.02.44 Am

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus memperkuat komitmen dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Hal ini diwujudkan lewat kegiatan Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalteng tahun 2025, yang digelar di Aula Bapenda Kalteng, Rabu (28/5/2025).

Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Ia menilai, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran perangkat daerah untuk lebih mengutamakan produk lokal dalam setiap proyek pengadaan.

“Saya mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman penerapan TKDN, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam negeri, serta bentuk dukungan terhadap berbagai sektor, khususnya proyek pengadaan pemerintah,” kata Yuas.

Yuas menjelaskan, kebutuhan informasi tentang nilai TKDN kini semakin tinggi karena banyaknya pengadaan pemerintah yang mensyaratkan sertifikasi tersebut. Maka, keberadaan forum sosialisasi seperti ini dinilai sangat strategis.

Lebih lanjut, Yuas menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri dalam proyek pemerintah bukan sekadar anjuran, tetapi sudah menjadi kewajiban.

Ini juga sekaligus menjadi bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang harus dipedomani semua pelaku pengadaan.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar dalam pengadaan barang dan jasa selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Target pemenuhan penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan TKDN harus benar-benar tercapai,” jelasnya.

Yuas juga meminta setiap perangkat daerah memperkuat komunikasi antar instansi dan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk turut mengawal pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

“Saya berharap momentum ini bisa menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang efektif, sehingga informasi soal P3DN bisa lebih dipahami dan diterapkan,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Disdagperin Kalteng, Hj. Norhani, melalui Kepala Bidang Industri, Simon Fahmi Obos, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait penghitungan nilai TKDN dalam proses pengadaan.

“Tujuannya adalah untuk menyelaraskan penggunaan produk dalam negeri. Hari ini kita belajar bagaimana proses perhitungan suatu produk yang harus kita nilai,” terang Simon.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan serupa akan kembali digelar dalam waktu dekat.

“Kegiatan kedua dan ketiga akan kita lakukan segera, untuk melihat hasil laporan dari masing-masing dinas,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemprov Kalteng berharap realisasi penggunaan produk lokal bisa meningkat signifikan dan sekaligus memperkuat industri dalam negeri. (asp)