Saiful Tegaskan Katingan Berhak atas Rp805 Miliar DBH DR yang Belum Disalurkan

Bupati Katingan, Saiful
Bupati Katingan, Saiful

BALANGANEWS, KATINGAN – Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperjuangkan hak Katingan atas dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR) sebesar Rp805 miliar yang belum disalurkan sejak 2018. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Cabang VI Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Katingan, Rabu (3/9/2025).

“Dana ini sangat penting bagi pembangunan Katingan. Karena itu, kita akan memperjuangkannya sesuai ketentuan,” ujar Saiful.

Pada 8 September 2025, Pemkab Katingan dijadwalkan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan besaran dana yang harus diterima daerah. Ia juga menyoroti setoran PT Rimba Makmur Utama sebesar Rp217 miliar yang hingga kini belum dibagikan.

Saiful menyebut keterbatasan fiskal menjadi tantangan besar bagi Katingan, terutama karena sebagian besar wilayah merupakan kawasan hutan produksi sehingga ruang pembangunan terbatas. Tahun ini, APBD Katingan hanya Rp1,48 triliun dengan efisiensi anggaran mencapai Rp98 miliar.

Ia berharap DBH DR segera disalurkan agar pemerintah dapat memperkuat program prioritas, mulai dari pendidikan hingga kesehatan. “Kita harus tetap efisien dan inovatif, sambil memastikan hak daerah tidak terabaikan,” ujarnya.(asp)