BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus Midel Yoseph, telah secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah atau janji jabatan Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengambil tempat di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kab. Mura, Jl. Jend. Sudirman, Kel. Beriwit, Kecamatan Murung, Kota Puruk Cahu, pada kemarin, Kamis (29/1/2026) dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Hadiri Wakil Bupati (Wabup) Kab. Mura, Rahmanto Muhidin serta istri jajaran Forkopimda para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Di dalam sambutannya, Bupati Kab. Mura, Heriyus Midel Yoseph, pertama-tama menyampaikan ucapan selamat kepada para Pejabat yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
“Setiap Jabatan adalah amanah tanggung jawab yang besar dan tidak hanya untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” sampainya.
Selanjutnya Bupati juga menyampaikan pentingnya menjaga koordinasi dan sinergi antar Perangkat Daerah serta tetap fokus untuk menyelesaikan program-program yang sedang berjalan dan yang akan datang.
Berikut nama-nama Kadis atau Pejabat Eselon II yang dilantik:
1. H. Pirman Prihatin, sebagai Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB.
2. Endang Yulianti, sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadisos).
3. Jayadie Y. Dadi, sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
4. Eddie Abrantes De Freitas Soeprapto, sebagian Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah.
5. Hendra Hadikusuma, sebagai Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Transnaker).
6. Roy Chahyadi, sebagai Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.
Untuk Jabatan Eselon III atau Camat:
1. Anwari Noorifiansyah, sebagai Camat Laung Tuhup.
2. Sularno, sebagai Camat Barito Tuhup Raya (Batura).
3. Niko Santoro sebagai Camat Seribu Riam.
Sementara itu, 2 (dua) orang Jabatan Fungsional Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dengan atas nama:
1. Suebrizal.
2. Yulia Fransiska.(Sam)
