BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menggencarkan penertiban reklame liar di wilayah kota. Selain menciptakan keindahan kota, langkah ini memiliki dampak positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan, bahwa penertiban reklame ini bertujuan memastikan para pengusaha reklame mematuhi kewajiban membayar pajak daerah.
“Dengan penertiban ini, kita bisa mengetahui secara pasti jumlah reklame yang ada serta siapa saja pemiliknya,”ucapnya, Jumat (17/1/2025).
Data yang diperoleh dari hasil penertiban akan menjadi dasar yang akurat untuk melakukan penagihan pajak reklame.
“Data yang akurat memudahkan proses penagihan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD dari sektor ini,”tambahnya.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan PAD tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat. Dengan memastikan semua pelaku usaha reklame membayar pajak sesuai aturan, diharapkan terjadi persaingan usaha yang adil.
“Kami ingin sektor periklanan di Palangka Raya berjalan secara profesional dan memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah,”lanjutnya.
Peningkatan PAD dari pajak reklame menjadi salah satu prioritas Pemko Palangka Raya untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan langkah strategis ini, Pemko Palangka Raya optimis dapat mempercepat laju pembangunan kota. Keindahan kota yang tertata, ditambah PAD yang meningkat, akan semakin memantapkan posisi Kota Palangka Raya sebagai kota yang maju, nyaman, dan kompetitif,” ungkapnya.(udi)