Realisasi PAD Barut 2024 Lampaui Target, Capai Rp108,4 Miliar

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

BalangaNews, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab barut) mencatat pencapaian gemilang dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Dari target sebesar Rp106.220.941.447, realisasi PAD mencapai Rp108.464.322.573 atau 102 persen dari target yang ditetapkan. Keberhasilan ini menandakan peningkatan sebesar Rp2,2 miliar dibandingkan proyeksi awal.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dan optimalisasi pajak serta retribusi daerah berjalan efektif. Kami akan terus berupaya meningkatkan pendapatan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Agus Siswadi, Jumat (17/1/2025).

Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi menjelaskan, BPPD Barito Utara dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kemudian Perbup Nomor 36 Tahun 2022 tentang kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja BPPD. Tugas utama BPPD adalah membantu bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang pemerintahan di bidang keuangan, khususnya pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Pajak dan Retribusi Daerah

Dalam pengelolaan PAD, terdapat 9 jenis pajak daerah yang dikelola, di antaranya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Sarang Burung Walet, dan lainnya.

Ia juga mengatakan retribusi jasa umum juga menjadi salah satu komponen penting, termasuk pelayanan pasar, kebersihan, kesehatan, hingga pengelolaan tempat wisata seperti Air Terjun Jantur Doyam dan Stadion Swakarya.

Lebih lanjut Kepala BPPD Barito Utara, untuk tahun anggaran 2025, target PAD Barito Utara ditetapkan sebesar Rp107.782.602.300. Agus Siswadi optimis bahwa realisasi PAD di tahun 2025 ini juga akan melebihi target.

“Kami yakin dengan sinergi semua pihak, optimalisasi aset, dan perluasan basis pajak, PAD tahun 2025 akan meningkat signifikan, terutama pada perubahan anggaran mendatang,” kata Agus Siswadi.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkab Barito Utara dalam meningkatkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (.)