BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Retribusi (SIMBIDA) guna mempermudah pembayaran retribusi bagi para pelaku usaha kuliner di Taman Kuliner Tunggal Sangomang.
Aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan proses transaksi retribusi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin, Fajar Bhakti, menyampaikan bahwa aplikasi SIMBIDA ini diperkenalkan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam membayar retribusi secara cepat dan efisien.
“Dengan aplikasi ini, para pelaku usaha dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan melakukan pembayaran retribusi secara cepat dan efisien,” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa SIMBIDA juga merupakan bagian dari upaya Pemko Palangka Raya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perdagangan.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar retribusi.
“Kami berharap dengan adanya aplikasi SIMBIDA, proses pembayaran retribusi akan menjadi lebih transparan dan dapat mendukung perkembangan sektor perdagangan di Kota Palangka Raya,” tambah Fajar.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha kuliner di Taman Kuliner Tunggal Sangomang, yang mengapresiasi kemudahan yang ditawarkan aplikasi tersebut. Mereka merasa sistem digital ini mempercepat layanan dan memberikan kenyamanan karena bisa diakses kapan saja.
“Semoga dengan sistem ini, optimalisasi PAD di sektor perdagangan dapat tercapai. Kami akan terus mendukung para pelaku usaha dengan inovasi-inovasi seperti ini,” tutup Fajar. (asp)