Pemko Palangka Raya Terus Komitmen Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

Luis menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah kewajiban utama pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Luis menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah kewajiban utama pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Hal itu ditegaskan oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Luis Evelly, pada Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kamis (23/1/2025).

Luis menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah kewajiban utama pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, penurunan kualitas lingkungan menjadi ancaman serius yang memerlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

“Penurunan kualitas lingkungan hidup menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama secara sungguh-sungguh untuk melindungi dan mengelola lingkungan dengan konsisten,” tegas Luis.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah berupaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Hal ini terlihat dari meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) kota, yang juga didukung oleh penurunan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kota Palangka Raya memiliki sekitar 75 persen wilayah berupa ekosistem gambut, yaitu seluas 213.945 hektare dari total luas wilayah 285.312 hektare. Dengan kondisi ini, potensi Karhutla menjadi ancaman nyata yang harus ditangani secara serius. Upaya pengendalian Karhutla sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas udara dan tutupan lahan yang lebih baik,” jelas Luis.

Senada, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, turut melaporkan peningkatan IKLH pada 2024 yang mencapai 71,58 dengan kategori baik.

Angka itu naik dari 69,67 pada 2023.

“Capaian ini diraih melalui kerja keras bersama, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kualitas lingkungan di Kota Palangka Raya,” ujar Alman.

Alman juga merinci capaian indeks lingkungan tahun 2024, di mana Indeks Kualitas Air mencapai 49,17, Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 89,41, dan Indeks Kualitas Lahan (IKL) mencapai 77,11.

“Peningkatan ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan,” tambahnya.

Alman menekankan bahwa peningkatan IKLH tidak hanya hasil dari kerja pemerintah tetapi juga kontribusi masyarakat yang semakin peduli pada lingkungan.

“Kami terus mendorong upaya strategis seperti pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, edukasi kepada masyarakat, dan penguatan kebijakan lingkungan,” tutupnya. (asp)