BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemindahan 59 orang warga binaan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung optimalisasi program pembinaan, Jumat (8/5/2026).
Sebelum pelaksanaan pemindahan, jajaran petugas Rutan Palangka Raya terlebih dahulu melakukan berbagai persiapan mulai dari pendataan, pemeriksaan administrasi, hingga penguatan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal.
Dalam pelaksanaan pengawalan menuju Lapas Palangka Raya, Rutan Palangka Raya menurunkan 10 orang petugas pengawalan yang bersinergi dengan 8 personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah serta dukungan mobil patroli kepolisian.
Kepala Rutan Palangka Raya Aditya Jatari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Pemindahan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih optimal, aman, dan kondusif,” katanya.
Selain menjaga stabilitas keamanan, pemindahan warga binaan juga dilakukan guna mendukung pemerataan kapasitas hunian antar satuan kerja pemasyarakatan di Kota Palangka Raya.
“Dengan kondisi hunian yang lebih proporsional, pelaksanaan program pembinaan kepribadian maupun kemandirian diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan selama menjalani masa pidana,” tuturnya. YUD





