BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), melalui Dinas Perkebunan (Disbun), kembali menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode pertama Januari 2025.
Rapat berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Jumat (17/1/2025), dengan dihadiri oleh perwakilan perusahaan dan pekebun mitra.
Kepala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, menyampaikan bahwa harga TBS di Kalimantan Tengah masih lebih tinggi dibandingkan dengan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
“Harga TBS Kalteng tetap kompetitif dan cukup tinggi dibandingkan dengan provinsi tetangga,” ujar Achmad.
Berdasarkan data kontrak penjualan CPO dan Palm Kernel (PK) yang dihimpun hingga pertengahan Januari 2025, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.154,91 per kilogram dan Palm Kernel sebesar Rp11.017,52 per kilogram, dengan indeks “K” mencapai 91,58%.
Achmad Sugianor juga mengungkapkan hasil perhitungan tim Pokja Penetapan Harga TBS yang menetapkan harga TBS berdasarkan umur tanaman.
Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan Rp2.458,42 per kilogram, dan meningkat sesuai usia tanaman, dengan harga tertinggi untuk tanaman berumur 10-20 tahun sebesar Rp3.362,36 per kilogram.
“Harapan kami, harga yang ditetapkan ini dapat diterima dengan baik oleh pekebun mitra dan dibayarkan secara adil oleh perusahaan,” tegas Sugianor. (asp)