BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, meminta para Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota untuk menertibkan pengusaha yang masih menggunakan kendaraan dengan plat nomor luar daerah.
Ia menegaskan bahwa kendaraan operasional perusahaan di Kalteng harus menggunakan plat KH.
“Saya minta semua pengusaha harus pakai plat KH, tidak boleh plat luar,” ujar Gubernur usai Rapat Koordinasi menyikapi rusaknya jalan dan lalu lintas Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).
Gubernur menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan di Kalteng, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bayar pajak di Kalimantan Tengah, karena kita hidup di Kalimantan Tengah, makan di Kalimantan Tengah, mencari kekayaan di Kalimantan Tengah. Masa pajaknya malah dibayar di provinsi lain,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan di Kalteng akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur, seperti program kuliah gratis, layanan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit, serta perbaikan jalan.
Ia juga mengapresiasi pengusaha dan perusahaan yang sudah membayarkan pajaknya di Kalteng.
“Jangan di provinsi lain dong, masa bayarnya di DKI Jakarta, di Pulau Jawa, di Sumatera. Mereka itu (pengusaha) perusahaannya disini, harus bayar di Kalimatan Tengah, baik pribadinya hingga kendaraanya. Tolong hormati Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (asp)