Wagub Kalteng Apresiasi Kinerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya

Wagub Kalteng, Edy Pratowo
Wagub Kalteng, Edy Pratowo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024, di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/2/2025).

Dalam sambutannya, Edy Pratowo memberikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam menghadirkan layanan peradilan yang berkualitas bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja selama setahun terakhir serta merancang strategi peningkatan layanan hukum di masa depan.

“Sidang pleno hari ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama satu tahun terakhir, dan menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran Pengadilan Tinggi sangat penting dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

Selain itu, institusi peradilan juga berperan dalam mengawal pembangunan daerah dengan menindak berbagai pelanggaran hukum, seperti pungutan liar, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.

“Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh kalangan masyarakat Kalimantan Tengah, melalui putusan-putusan yang adil dan bijaksana,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian kinerja tahun 2024 berlandaskan pada Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 dan perjanjian kinerja tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Kalteng berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta terus melakukan upaya pembangunan hingga saat ini,” ungkapnya.

Diah juga menyampaikan keberhasilan Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam meraih predikat WBK pada 2020, serta pencapaian serupa oleh Pengadilan Negeri Sampit (2019) dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun (2020).

Selain itu, pihaknya telah menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas inisiatif dalam melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Dengan adanya evaluasi dan langkah-langkah strategis yang dirancang dalam sidang pleno ini, diharapkan sistem peradilan di Kalteng semakin modern, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas bagi masyarakat. (asp)