Disdik Kalteng Tetapkan Jadwal Libur Ramadhan dan Cuti Bersama

Plt Kepala Disdik Kalteng, M. Reza Prabowo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadhan dan cuti bersama, sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.

Dalam surat edaran Disdik Kalteng nomor 421/498/PSMA.03/II/2025, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M. Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa libur puasa akan dimulai pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025.

“Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Reza menambahkan, selama bulan Ramadhan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi satu jam pelajaran yang telah disesuaikan menjadi 35 menit per sesi.

Kemudian, jam istirahat pun akan diatur oleh masing-masing satuan pendidikan. Selain itu, seluruh kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara, tambahnya.

 

 

Lebih lanjut, Reza juga menyampaikan bahwa libur Idulfitri telah dijadwalkan mulai 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025, dengan siswa akan kembali belajar pada 9 April 2025.

Selama masa libur puasa, para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta untuk memberikan tugas yang fokus pada penguatan karakter keagamaan kepada peserta didik.

Menurutnya, Ramadhan merupakan momen penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik pada siswa.

“Kami berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” tutupnya. (asp)