BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya laporan terkait dari salah satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) berinisial BM terkait dengan adanya dugaan terhadap tahanan berinisial ED yang menggunakan uang pribadinya.
Dengan laporan dari WBP berinisial BM tersebut, pihak Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, langsung menindaklanjuti dengan mengambil langka cepat, untuk melakukan identifikasi terhadap adanya laporan WBP tersebut.
Saat dikonfirmasi Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Daniel Kristianto membenarkan dimana rutan Kelas IIB Kuala Kapuas mengambil langka cepat terkait hal tersebut, hingga memberikan sangsi tegas kepada oknum pegawai yang terlibat.
“Kami dari rutan kapuas langsung menindak tegas oknum yang terlibat dalam kejadian ini, dimana yang bersangkutan telah dilakukan sidang pemeriksaan internal serta memberikan sanksi tegas berupa hukuman disiplin,” ucapnya.
Dirinya menuturkan dimana bahwa kejadian tersebut saat WBP inisial BM terbukti melakukan pelanggaran dan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin strap sell dengan dasar memiliki alat komunikasi berupa handphone dan telah disita oleh oknum pegawai berinisial M.
“Dari penyitaan itu oknum tersebut membuka PIN/Password handphone milik WBP inisial BM, dengan menyuruh Tahanan inisial ED dengan alasan untuk memeriksa isi handphone,” terangnya,
Lanjutnya dimana setelah tahanan berinisial ED memegang Handphone WBP inisial BM dan mengetahui Password M-Banking, langsung dikuras dan digunakan oleh tahanan ED untuk bermain juni Online dan kebutuhan sehari-harinya.
” Dari keterangan tahanan inisial ED juga bahwa Sebagian dari uang tersebut diberikan kepada oknum dengan inisial M Dengan iming-iming kepada WBP BM agar permasalahan handphone tersebut tidak dilaporkan,” pungkasnya.
Sementara itu dari kejadian tersebut juga pihak rutan kelas IIB, memanggil kedua belah pihak baik WBP inisial BM dan Tahanan inisial ED juga oknum pegawai dimediasi, serta membuat surat pernyataan dan perjanjian damai dengan isi surat bahwa seluruh kerugian yang dialami oleh WBP inisial BM akan diganti rugi secara keseluruhan.
“Dari hasil kesepakatan seluruh kerugian yang dialami oleh WBP inisial BM sudah diganti dan dibayarkan lunas oleh Tahanan inisial ED dan Oknum pegawai inisial M dan dibuktikan dengan bukti kuitansi pembayaran, sedangkan untuk oknum pegawai yang telah sanksi tegas berupa hukuman disiplin, telah dilaporkan ke kantor wilayah dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku serta diberikan sanksi atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh oknum ini,” jelasnya. (put)