Pemprov Kalteng Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2025

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Pengaturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor: 800/56/IV.1/BKD tertanggal 18 Februari 2025.

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa sekaligus menjaga efektivitas kinerja ASN di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Kami ingin memastikan ASN tetap produktif selama Ramadan, tetapi juga memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk. Pengaturan jam kerja ini disesuaikan agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN akan dibedakan berdasarkan jumlah hari kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD dengan 5 hari kerja, yaitu hari Senin-Kamis jam 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB. Sedangkan hari Jumat dari 08.00-15.30 WIB dan istirahat 11.30-12.30 WIB.

Kemudian OPD dengan 6 hari kerja, masuk Senin-Kamis dan Sabtu dari 08.00-14.00 WIB, dengan jam istirahat 12.00-12.30 WIB. Sedangkan Jumatnya dari 08.00-14.30 WIB, dan istirahat 11.30-12.30 WIB.

Selain itu, dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa kegiatan seperti olahraga, SKJ, senam aerobik, Jumat Beriman, serta apel pagi dan sore ditiadakan selama Ramadan.

Gubernur menambahkan bahwa jam kerja di RSUD dan UPT Kesehatan akan diatur khusus dengan jumlah jam efektif 32,5 jam per minggu guna memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal.

“Kami juga mengimbau seluruh ASN untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif, saling menghormati, dan tetap menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Kalteng berharap ASN tetap dapat menjalankan tugasnya secara maksimal sembari menjalankan ibadah puasa dengan baik. (asp)