BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perkebunan menjalin kerja sama dengan Yayasan Good Forest Indonesia (GFI) untuk pengembangan komoditas kakao bagi petani skala kecil.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di ruang rapat Kepala Dinas, baru-baru ini.
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar kerja sama dalam pengembangan kakao di provinsi tersebut.
“Nota kesepahaman ini dibuat sebagai dasar kerja sama di bidang pengembangan komoditas kakao di Kalteng,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, seperti peningkatan kapasitas petani dalam teknik budidaya, panen, dan pasca-panen kakao.
Selain itu, pemerintah dan GFI akan menyediakan sarana dan prasarana pendukung serta menghubungkan petani dengan pasar kakao yang lebih luas.
“Serta kolaborasi dalam penelitian dan pelatihan guna meningkatkan produktivitas dan kualitas kakao,” tambahnya.
Menurut Rizky, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong perkebunan yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing kakao sebagai salah satu komoditas unggulan Kalteng, selain kelapa sawit, karet, kelapa dalam, dan kopi.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong sub sektor perkebunan yang berkelanjutan, selain itu menunjukkan adanya komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung pengembangan kakao di Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Direktur Yayasan Good Forest Indonesia, Fadhillah Hanum, Plt. Sekretaris Disbun yang juga Kabid PUPKP3, Muhamad Rusan, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, Kabid Perlindungan Perkebunan, Adi Soeseno, dan Tim Yayasan GFI.
Dengan kerja sama ini, diharapkan petani kakao di Kalteng dapat lebih sejahtera dan produksi kakao semakin berkualitas serta berdaya saing di pasar nasional maupun internasional. (asp)