BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sebagai bagian dari Program Huma Betang Makmur yang dicanangkan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, pemerintah terus mendorong kemudahan bagi nelayan dalam mengurus perizinan usaha perikanan tangkap.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas serta keamanan usaha penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan kecil.
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng kembali menggelar Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di berbagai sentra nelayan pada tahun anggaran 2025.
Program ini merupakan upaya jemput bola dalam membantu nelayan mendapatkan dokumen perizinan secara lebih mudah dan cepat.
Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, mengungkapkan bahwa layanan ini telah memfasilitasi ratusan nelayan kecil dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama beberapa tahun melalui Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra nelayan Kalimantan Tengah telah terfasilitasi sebanyak 359 perizinan usaha perikanan tangkap (NIB dan E-BKP) bagi nelayan kecil, yang pastinya belum mampu menjangkau total semuanya nelayan Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Darliansjah, pada tahun anggaran 2025 kembali dianggarkan kegiatan tersebut dengan target minimum terfasilitasi sebanyak 350 perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil Kalimantan Tengah.
Menurut Darliansjah, memiliki dokumen perizinan bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Dengan adanya legalitas usaha, nelayan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Melalui pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Gerai Izin di sentra nelayan akan membantu dan memudahkan nelayan Kalimantan Tengah memperoleh dokumen yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha penangkapan ikan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perizinan ini juga akan memberikan jaminan legalitas bagi nelayan kecil, meningkatkan nilai ekonomis hasil tangkapan, serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi perikanan.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha nelayan dan berdampak pada kesejahteraan mereka beserta keluarga. (asp)