BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perkebunan kembali menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode II Februari 2025.
Penetapan harga tersebut dilakukan dalam rapat yang berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Rabu (5/3/2025).
Pada periode ini, harga TBS ditetapkan berdasarkan perhitungan untuk tanggal 16–28 Februari 2025.
Harga Minyak Sawit (CPO) mengalami kenaikan sebesar Rp965,66 menjadi Rp15.067,76 per kilogram, sedangkan harga Inti Sawit (PK) naik Rp420,50 menjadi Rp10.881,36 per kilogram. Indeks “K” masih mengacu pada periode I, yakni 91,07 persen.
Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, berharap dengan adanya penetapan harga ini, petani mitra dapat menerima pembayaran yang adil dari perusahaan.
“Kemudian, pihak perusahaan dapat menerapkan harga ini secara menyeluruh di seluruh kabupaten se-Kalteng,” ujarnya.
Rizky menegaskan bahwa Dinas Perkebunan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pelaku industri dan petani guna menjaga stabilitas harga TBS di wilayah Kalteng.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar), Achmad Sugianor, yang memimpin rapat, mengungkapkan bahwa harga TBS di Kalteng kembali mengalami kenaikan untuk semua kelompok umur tanaman.
“Naiknya harga TBS ini patut kita syukuri bersama, karena harga yang kita tetapkan ini merupakan dasar bagi pabrik kelapa sawit (PKS) dalam melakukan pembayaran harga TBS milik petani mitranya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil perhitungan Tim Pokja Penetapan Harga, berikut daftar harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra di Kalteng untuk periode II Februari 2025, yaitu umur 3 tahun Rp2.585,48, umur 4 tahun Rp2.822,41, umur 5 tahun Rp3.089,70.
Kemudian, umur 6 tahun Rp3.138,49, umur 7 tahun Rp3.201,20, umur 8 tahun Rp3.342,50, umur 9 tahun Rp3.430,94, dan umur 10–20 tahun Rp3.536,09.
Dengan kenaikan harga ini, diharapkan kesejahteraan petani sawit di Kalteng semakin meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di daerah tersebut. (asp)