Inspektorat Kalteng Gelar Entry Meeting Pengawasan di Barito Utara

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, saat menyerahkan Surat Tugas kepada Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara

BALANGANEWS, BARITO UTARA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Umum dan Teknis Tahun 2025 di Aula Ruang Rapat A Setda Kabupaten Barito Utara, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, dan dihadiri Inspektur Daerah Barito Utara Rakhmat Muratni, Inspektur Pembantu II Diana, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Kecamatan, serta Tim Pemeriksa dari Inspektorat Provinsi.

Dalam sambutannya, Saring menegaskan bahwa pelaksanaan pengawasan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang menugaskan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Pada pengawasan kali ini, lanjutnya, Tim Inspektorat Provinsi menetapkan enam aspek prioritas pemeriksaan sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah.

“Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dengan fokus aspek pelayanan publik memastikan sektor perizinan sesuai standar biaya, waktu, dan syarat, Rasio Gini dengan fokus kemudahan berusaha bagi masyarakat kecil dan UMKM, Indeks Modal Manusia (IMM) dengan memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terintegrasi dalam dokumen perencanaan dengan dukungan anggaran,” bebernya.

Selain itu, pengawasan juga akan mencakup aspek teknis kesehatan, dengan sasaran rumah sakit dan puskesmas terkait ketersediaan tenaga medis sesuai standar, teknis pekerjaan umum melalui pengelolaan lingkungan hidup berkualitas, serta teknis sosial, khususnya optimalisasi pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam program pengentasan kemiskinan.

Saring turut menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) di setiap perangkat daerah dengan penguatan manajemen risiko.

“Untuk meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, agar lebih memperhatikan penguatan peran APIP dalam berbagai aspek penting, dimana yang menjadi fokus utama ialah ketersediaan anggaran, kecukupan serta kompetensi SDM, independensi, dan peningkatan layanan guna mendukung efektivitas pengawasan serta segera menindaklanjuti temuan audit yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Ia berharap, langkah ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan serta program pemerintah.

Di sisi lain, Asisten III Setda Barito Utara Yaser Arafat menyambut baik kegiatan ini dan meminta seluruh perangkat daerah serta pimpinan kecamatan proaktif memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa.

“Terkait penerapan SPIP dan Manajemen Risiko, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau kepada perangkat daerah agar memaksimalkan kolaborasi dengan APIP, agar fungsi penjaminan maupun konsultatif dari APIP dapat meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya.

Yaser juga mencontohkan langkah pengendalian yang telah dilakukan, seperti efisiensi perjalanan dinas dan pembentukan tim pelaksana kegiatan yang berbasis efektivitas capaian indikator kinerja perangkat daerah.

“Contoh dari pengendalian yang telah dilakukan Pemkab Barito Utara adalah efisiensi kegiatan perjalanan dinas dan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan, yang dilakukan dengan memperhatikan efektivitas pencapaian keluaran maupun outcome dari indikator kinerja yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (asp)