BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024.
Penyerahan ini dilaksanakan di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Dalam sambutannya, Edy menyampaikan pesan dari Gubernur Kalimantan Tengah tentang pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengawasan.
“Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta melakukan konsultasi intensif dengan pengawas eksternal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas konsistensi mereka dalam melaksanakan pengawasan dan menyampaikan hasil pemeriksaan. Ia menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan dengan segera dan tidak berlarut-larut.
“Segera identifikasi seluruh rekomendasi. Jangan sampai melebihi jangka waktu yang ditetapkan, baik yang bersifat material maupun administratif,” pesannya.
Edy meminta Inspektorat sebagai APIP untuk mengoordinasi perangkat daerah dalam menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) secara tepat waktu dan sesuai mekanisme.
“Koordinasi dengan BPK RI jika ada rekomendasi yang belum dipahami. Kita berharap penyelesaian TLRHP dapat dirampungkan tepat waktu sebagai bukti komitmen kita dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sementara, PDTT bertujuan menilai kesesuaian hal pokok dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ali menyebutkan tiga LHP yang diserahkan pada kesempatan itu, yaitu LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang, dan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas.
Laporan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng kepada Wagub Edy Pratowo dan Pj Bupati Kapuas Darliansjah, serta instansi terkait lainnya. (asp)