Wagub Kalteng Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Whatsapp Image 2025 06 03 At 6.32.53 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menyampaikan pidato pengantar Gubernur H. Agustiar Sabran dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang III Tahun 2025, Selasa (3/6/2025).

Agenda tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu mengulas realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun 2024.

Dalam pidatonya, Wagub menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah Kalteng Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 9,22 triliun lebih. Hingga 31 Desember 2024, realisasinya mencapai Rp 8,33 triliun lebih, atau sebesar 90,38 persen.

“APBD Tahun 2024 secara riil telah dilaksanakan, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kehatian-hatian,”ujar Edy Pratowo.

Ia merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target, yakni sebesar Rp 2,82 triliun lebih atau 104,61 persen dari target Rp 2,69 triliun lebih.

Sementara pendapatan transfer tercatat Rp 5,33 triliun lebih, atau 81,76 persen dari target Rp 6,51 triliun lebih. Adapun pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 184 miliar lebih, jauh di atas target Rp 8 miliar lebih, atau sebesar 2.289 persen.

Di sisi belanja, anggaran daerah tahun 2024 sebesar Rp 10,22 triliun lebih, dengan realisasi Rp 9,13 triliun lebih atau 89,39 persen.

“Untuk anggaran Belanja sebesar Rp 10,22 triliun lebih, dengan realisasi sampai 31 Desember 2024 sebesar Rp 9,13 triliun lebih atau 89,39 persen,”imbuhnya.

Rincian belanja meliputi belanja operasional Rp 5,02 triliun lebih (87,72 persen dari Rp 5,72 triliun lebih), belanja modal Rp 2,95 triliun lebih (94,63 persen dari Rp 3,12 triliun lebih), belanja tidak terduga Rp 18 miliar lebih (28,17 persen dari Rp 65 miliar lebih), serta belanja transfer Rp 1,137 triliun lebih (87,21 persen dari Rp 1,304 triliun lebih).

Selain itu, Edy Pratowo juga melaporkan posisi keuangan Pemprov Kalteng per 31 Desember 2024.

“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA Tahun Berkenaan adalah sebesar Rp 378 miliar lebih dan neraca Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah per 31 Desember 2024 dengan total aset sebesar Rp 17 triliun lebih, total kewajiban Pemerintah Provinsi Rp 536,721 miliar lebih, dan total Ekuitas Rp 16,977 trilliun lebih,” ungkapnya.

Rapat ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi keuangan daerah, sekaligus dasar penyusunan kebijakan pembangunan di tahun berikutnya. (asp)