BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) resmi menggelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (3/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Hj Sunarti, mewakili Plt Sekretaris Daerah Kalteng.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai tahap akhir dari penyusunan dua pedoman strategis yang akan mendukung pelaksanaan SPBE di Kalteng.
“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sunarti juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar memahami peran masing-masing dalam ekosistem SPBE serta segera menindaklanjuti hasil kajian ini ke dalam program dan kegiatan di instansi masing-masing.
Pada aspek manajemen aset TIK, kajian ini bertujuan untuk mendata, menata ulang, dan mengelola seluruh aset digital pemerintah, mulai dari server, jaringan, perangkat pengguna, hingga aplikasi, agar selaras dengan kebutuhan layanan SPBE.
Sementara untuk manajemen SDM, pedoman ini mencakup pemetaan jabatan, peran, tanggung jawab ASN dalam ekosistem SPBE, identifikasi gap kompetensi digital, dan penyusunan rencana pengembangan SDM yang lebih terarah.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar seluruh perangkat daerah memahami isi dan cara menerapkan pedoman tersebut secara maksimal.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE,” jelas Rangga.
Dengan adanya pedoman ini, Pemprov Kalteng berharap tata kelola pemerintahan berbasis digital dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, sekaligus mendorong percepatan transformasi digital yang berkelanjutan di wilayah Kalteng. (asp)