BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (10/6/2025).
Rapat ini beragendakan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng yang diwakili Wakil Gubernur, Edy Pratowo menyampaikan tanggapan atas berbagai catatan, masukan, serta apresiasi fraksi-fraksi DPRD terhadap capaian kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Terkait apresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut, Edy Pratowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalteng.
“Keberhasilan WTP ini bukti sangat baiknya sinergi dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD sebagai mitra,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi, lanjut Edy, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan melalui Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah agar temuan-temuan dalam pengelolaan keuangan daerah tidak kembali terulang.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa opini WTP memiliki korelasi positif terhadap pemulihan ekonomi masyarakat.
“Karena WTP menunjukkan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan publik, investasi, dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Menanggapi Fraksi PDIP terkait hubungan realisasi anggaran dengan capaian target RPJMD, Edy Pratowo menyampaikan bahwa sesuai hasil evaluasi RPJMD 2022-2024, indikator kinerja daerah meraih predikat tinggi. Sedangkan indikator makro ekonomi masih dipengaruhi kondisi nasional dan global.
Sementara itu, soal besaran SiLPA tahun 2024 yang mencapai Rp378 miliar lebih, Edy menjelaskan bahwa dana tersebut sebagian besar merupakan transfer pusat melalui DBH-DR yang penggunaannya diatur berdasarkan kesepakatan tiga kementerian dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024.
“Program kegiatan tahun 2024 telah terlaksana sesuai program setiap SKPD, serta mendorong perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan lebih matang dan terukur,” jelasnya.
Menanggapi Fraksi Golkar soal strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Edy menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi terus berupaya melakukan inovasi dan penguatan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Strategi itu, katanya, mencakup penguatan basis data wajib pajak, digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi sektor strategis, hingga penambahan sumber pendapatan baru.
Dalam kesempatan itu, Edy juga menanggapi pertanyaan Fraksi Demokrat soal tindak lanjut rekomendasi BPK-RI.
“Saya minta Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan penyelesaian tindak lanjut yang belum selesai sampai tahun 2024,” tegasnya.
Selain itu, penjelasan juga diberikan terkait 2,30 persen rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti, yang disebutkan lantaran proses verifikasi dan validasi oleh BPK hanya dilakukan dua kali dalam setahun.
Atas apresiasi Fraksi NasDem dan PKB atas capaian pendapatan daerah, Edy menyampaikan terima kasih dan berharap dukungan terus diberikan untuk optimalisasi potensi PAD.
“Kami ucapkan terima kasih dan berharap seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan tentu saja DPRD untuk terus mendukung kami dalam menggali potensi PAD, khususnya sektor pertambangan, perkebunan, dan pariwisata,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Edy menegaskan pentingnya penguatan pelayanan publik berbasis integritas, digitalisasi, dan pengawasan akuntabel, serta pemanfaatan aset daerah secara optimal untuk mendukung PAD dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna ini dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kalteng, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (asp)