BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mulai mengambil langkah tegas dalam menangani premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta menghambat iklim investasi di daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat evaluasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah, yang berlangsung di Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan rapat tersebut yang dianggap sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah.
“Tidak ada namanya ormas di atas Negara,” tegas Agustiar.
Ia menilai, forum ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, dan unsur terkait lainnya, dalam upaya memberantas premanisme maupun ormas bermasalah yang dapat mengancam rasa aman masyarakat.
“Keberadaan premanisme dan aktivitas ormas yang bermasalah akan menjadi penghambat serius terhadap laju pembangunan, iklim investasi, dunia usaha, serta rasa aman bagi seluruh warga masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, hal ini tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan kerja sama terpadu melalui Satgas yang dibentuk.
Ia juga mengaitkan upaya itu dengan falsafah hidup masyarakat Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan.
“Hal ini sejalan dengan Falsafah Huma Betang, di mana masyarakat hidup rukun, berdampingan satu sama lain, toleran, bahu membahu membangun Kalimantan Tengah,” katanya.
Gubernur Agustiar menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor.
Oleh sebab itu, rapat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan merumuskan strategi pembinaan serta pengawasan terhadap ormas secara lebih terukur.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah, dalam merumuskan Program, Kebijakan maupun pelaksanaan Kebijakan Kota/Kabupaten, terkait Pembinaan dan Pengawasan Ormas, dengan strategi yang lebih tajam dan terukur,” jelasnya.
Agustiar juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan premanisme dan ormas bermasalah tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga perlu diiringi dengan edukasi serta pembinaan kepada masyarakat agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan hingga ke akar.
“Mari kita perkuat komitmen dan sinergi kita, untuk bersama-sama menunjukkan bahwa negara hadir, dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mengganggu ketenteraman. Dalam rangka membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera, untuk Indonesia Emas. Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia,” pungkasnya.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (asp)