BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menempatkan stabilitas harga pangan dan penguatan standar kualitas produk UMKM sebagai prioritas dalam menjaga daya beli masyarakat.
Melalui sinergi kebijakan pusat dan daerah, pemerintah daerah optimistis mampu mengendalikan inflasi sekaligus mendorong daya saing produk lokal melalui jaminan produk halal.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menekankan bahwa pengendalian inflasi di daerah sangat bergantung pada kelancaran rantai pasok, terutama untuk komoditas yang didatangkan dari luar wilayah.
“Perubahan harga sangat bergantung pada pasokan. Gangguan pasokan dari luar daerah akan berdampak pada ketersediaan serta harga di daerah,” tutur Yuas Elko saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara daring, Senin (27/4/2026).
Yuas mengidentifikasi bahwa komoditas pangan pokok seperti cabai rawit, cabai merah, dan beras masih menjadi tantangan utama karena kerap mengalami kenaikan harga secara berkala.
“Komoditas seperti cabai rawit, cabai merah, hingga beras sering mengalami kenaikan harga. Kondisi ini perlu diantisipasi agar tidak berdampak luas,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalteng kini lebih agresif dalam menjalin kerja sama antar daerah (KAD) dengan wilayah penghasil guna memastikan diversifikasi sumber pasokan.
Strategi ini dimaksudkan agar ketahanan pangan daerah tidak goyah saat terjadi gangguan di satu jalur distribusi tertentu.
“Kita perlu mendorong kerja sama antar daerah, khususnya dengan daerah penghasil, agar pasokan tetap terjaga dan tidak bergantung pada satu sumber,” ungkap Yuas.
Selain pengamanan harga, rapat koordinasi yang dipimpin Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir tersebut juga mengintegrasikan program kesejahteraan sosial lainnya, yakni evaluasi dukungan Program 3 Juta Rumah.
Pemprov Kalteng fokus pada percepatan perizinan dan penyediaan lahan agar target pembangunan hunian layak bagi masyarakat dapat segera terealisasi.
Di sisi lain, sosialisasi Jaminan Produk Halal menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha lokal.
Hal ini diharapkan menjadi nilai tambah bagi produk UMKM Kalteng sehingga tidak hanya mampu bersaing di pasar lokal, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. (asp)





