BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky Ramadhana Badjuri, menyayangkan terjadinya penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit untuk daerah penghasil, termasuk Kalteng, pada tahun ini.
Menurutnya, nilai DBH yang diterima daerah saat ini tidak sebanding dengan kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian nasional maupun beban yang ditanggung daerah.
“DBH Sawit kita kembali turun, dari sebelumnya sekitar Rp60 miliar, menjadi Rp40 miliar, dan kini hanya Rp20 miliar. Ini sangat kita sayangkan, mengingat pendapatan dari sektor sawit di Kalimantan Tengah mencapai triliunan rupiah secara keseluruhan,” ungkap Rizky di Palangka Raya, Selasa (15/7/2025).
Ia menuturkan, penurunan alokasi DBH ini terjadi di saat berbagai dampak sosial dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas investasi sawit justru terus meningkat di daerah.
Rizky menilai semestinya pemerintah pusat dapat melihat kebutuhan riil daerah dan menetapkan pembagian DBH secara lebih objektif.
“Kalau semakin turun, sementara gesekan sosial di lapangan tinggi dan pemprov yang harus menyelesaikan, harusnya ada tolak ukur pembagian DBH yang lebih objektif. Ini penting agar DBH bisa masuk sesuai dengan logika pembangunan di daerah,” tambahnya.
Rizky juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk langkah konkret, telah dibentuk sebuah asosiasi yang terdiri dari sepuluh gubernur daerah penghasil sumber daya alam.
Forum ini bertujuan untuk mendorong pemerintah pusat agar melakukan perbaikan skema pembagian DBH secara lebih adil dan rasional.
Tak hanya soal pembagian dana, Rizky turut menyoroti dampak eksternal dari investasi sawit yang kerap menjadi beban bagi pemerintah daerah, mulai dari rusaknya jalan akibat lalu lintas kendaraan angkutan berat, masalah kendaraan pelat KH, hingga penggunaan air permukaan.
“Dampak negatifnya jelas ada. Jalan rusak, tetapi yang membackup tetap pemerintah. Padahal skema idealnya, 80 persen DBH ini mestinya diprioritaskan untuk mendukung infrastruktur,” tegasnya.
Menurutnya, DBH yang diterima daerah seharusnya digunakan untuk memperkuat program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan jalan, pendataan kebun sawit rakyat, hingga layanan kesehatan seperti BPJS.
“Kita mendorong agar pembagian DBH ini disesuaikan dengan realita di daerah. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat secara langsung,” pungkas Rizky. (asp)